Jakarta Banjir, Fit Proper Test Calon Hakim Agung Jalan Terus

17-01-2013 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzammil Yusuf mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung tahap kedua tetap berjalan sesuai jadwal walaupun sejumlah wilayah di Jakarta tidak dapat dilewati karena banjir. Seperti pada tahap pertama, seluruh kandidat yang juga berjumlah 12 orang diminta menulis makalah sebanyak 5 halaman dalam waktu 1 jam.

"Uji penulisan naskah yang juga merupakan bagian dari fit and proper test tetap berlangsung, alhamdulillah bisa tepat waktu walaupun banyak wilayah di Jakarta banjir. Dari 12 calon hakim agung hanya 1 orang yang tidak hadir namun dia sudah minta izin  terlambat karena terjebak banjir," kata Al Muzammil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/13).

Politisi Fraksi Partai PKS ini menjelaskan Komisi III telah mengambil kebijaksanaan tidak akan menggugurkan Prof. Waty Suwarty - akademisi, karena memang kondisi Jakarta dan sekitarnya sedang menghadapi bencana banjir. Ia tetap diminta datang pada hari ini untuk mengikusi sesi penulisan makalah dengan ketentuan dan waktu yang sama dengan kandidat lain.

Setelah menyelesaikan uji kompetensi dalam penulisan makalah, hari Senin (21/1) seluruh kandidat akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sesuai nomor urut hasil pengundian. Pada Rabu (23/1) dijadwalkan Komisi III sudah dapat menggelar rapat pleno memutuskan 8 hakim agung terpilih dari 24 orang kandidat.

"Iya kita sudah putuskan memilih 8 orang terbaik dari seluruh peserta yang mengikuti fit and proper test. Kita tidak melihat calon gelombang 1 atau 2 lagi, karena peluang untuk mendapatkan hakim terbaik menjadi lebih besar," tandasnya.

Berikut 12 calon hakim agung yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tahap kedua. Hamdi H - Hakim Tinggi Yogyakarta, Irfan Fachruddin - Hakim Tinggi TUN Jakarta, Is sudaryono - Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan, M Yusron - Hakim Tinggi Jakarta, Margono - Hakim Tinggi Makassar, Naommi Siahaan - Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Sri Muryanto - Hakim Tinggi Mataram.

Selanjutnya Suharjono - Hakim Tinggi Makassar, Sumardiatmo - Hakim Tinggi Pekanbaru, TumpakSsitumorang - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, Wati Suwarty - akademisi berkopentensi Pidana dan Yacub Ginting - Hakim Tinggi Banjarmasin. (iky) foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...